Senin, 29 Desember 2008

EMO DI INDONESIA

Emo muncul setelah beberapa musisi hardcore udah lelah dengan jenis musik yang itu-itu saja, emo sendiri adalah singkatan dari emotional music. Kemudian ia mackaye personil minor threat mulai, mencoba sebuah variasi music baru yang musiknya sendiri campuran dari punk dan hardcore dengan lirik emosional tentang perasaan tercabik, sakit dan kebencian.kasihan.
Emo sendiri mempunyai pakaian yang beda sindiri dengan cirri cirri nya antara lain:
1.Rambur faggotry
2.Baju kaos dengan gambar Grup band Faporit nya identik dengan warna hitam
3.Sabuk kulit warna hitam
4.Celana botol warna hitam
5.Sepatu converce warna putih

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah anak muda Indonesia sudah tidak bisa meyaring lagi setiap budaya masuk di Indonesia sampe sampe setiap ada hal baru kebanyakan pemuda Indonesia langsung menirunya tanpa menyaring apakah itu baik atau tidak karena anggapan mereka bahwa kalau tidak mengikuti tren dia anggap tidak gaul terlalu kolot padahal mereka tidak menelusuri terlabih dahulu
Termasuk fitnah pada zaman ini yang tidak kalah berbahaya adalah teman-teman yang nakal. Seorang insan boleh saja terpengaruh oleh temannya, ayahnya, saudaranya atau sahabatnya. Sehingga ia berbuat seperti tingkah laku teman-temannya itu. Sementara teman-temannya itu adalah anak-anak nakal yang selalu mengajaknya berbuat maksiat dan menjauhkannya dari ketaatan. Jelas, berteman dengan anak-anak nakal ini merupakan fitnah (bahaya) yang sangat besar.

Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.{al khafi :104}

Barangsiapa menyerupai (meniru-niru) tingkah-laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Abu Dawud
maukah anda menjadi kafir sesudah anda islam tentu tidak mau maka berhati-hatilah mencari jalan yang saya dapat informasinya Emo bukan sekedar gaya, emo bukan tentang potongan rambut berponi dan sepatu converse
Lebih dari semua itu. Emo adalah tentang emosi diri yang coba berani untuk dikeluarkan. Di amerika, emo disindir sebagai biseks, penyuka sesama dan lain jenis. Namun di Indonesia lagi-lagi, dijadikan sebuah gaya, sebuah outfit, sebuah bukti bahwa mereka adalah anak gaul.astagfirullah

dan tahukah anda Beberapa aktifis musik dan pekerja social mulai menggalakan gerakan stop the emo, mengingat sebagian anak-anak emo di Amerika mulai melakukan tindakan masokis (menyakiti diri) seperti menyayat tangan, minum obat tidur berlebihan, dan percobaan bunuh diri. Hal ini membuktikan bahwa emo merupakan budaya yang mesti kita waspadai keberadaannya.ASTAGFIRULLAH

Jalan yang harus ditempuh seseorang untuk melepaskan dirinya dari bahaya ini adalah senantiasa bersabar dan terus memperteguh kesabarannya. Memegang teguh kebenaran walau bagaimana pun kondisinya. Hendaklah kamu bersabar apabila teman sekelasmu atau kawan sepejabatmu seorang yang fasik dan suka berbuat maksiat, lalu mengejekmu kerana kamu meninggikan kain celanamu sementara ia musbil (melabuhkannya hingga melebihi mata kaki), atau mengejekmu kerana kamu memanjangkan janggot sementara ia mencukurnya, atau mengejekmu kerana kamu bersikap zuhud, wara', selalu menjaga shalat lima waktu berjama'ah, tidak menonton filem dan tidak mendengarkan musik. Bahkan kadang kala ia mengajakmu untuk meninggalkan ketaatan-ketaatan tersebut dan merayumu untuk menyertainya berbuat maksiat dan kemungkaran. Jika demikian kondisinya, hendaklah kamu bersabar dan jangan sekali-kali terpedaya dengannya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan jalan keluar bagimu. Kerana teman-teman yang fasik itu -siapapun orangnya- memang sangat besar bahayanya, dia itu saudara, ayah, anak, teman, guru atau yang lainnya.
Banyak sekali jalan keluar dari fitnah dan kemungkaran yang menghadang kaum muslimin pada zaman ini yang tidak mungkin disebutkan satu per satu di sini. Namun kita akan sebutkan satu di antaranya, yang merupakan solusi utama dan asas dalam menanggulanginya. Siapa saja yang menemui jalan ini ia pasti termasuk orang-orang yang selamat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Jalan itu adalah menuntut ilmu! Ilmu merupakan jalan keselamatan dari fitnah-fitnah tersebut. Iaitu ilmu yang benar sebagai faktor utama penjamin keselamatannya dari fitnah. Setiap orang yang mendapat kurnia ilmu maka ia berada di bawah naungan cahaya terang yang berfungsi sebagai alat untuk mengetahui cara selamat dari kebinasaan. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ma'rifatullah (mengenal Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan dalil-dalil), memahami syariat-Nya, hak-hak-Nya, hukum-hukum-Nya, janji-janji serta ancaman siksa-Nya. Pertama kali camkanlah bahawa engkau adalah hamba Allah. Engkau tidak diciptakan-Nya secara sia-sia. Ketahuilah bahawa Dialah Rabb yang telah menciptakan engkau, dan Dialah yang mengatur engkau. Renungilah hal itu dengan melihat tanda-tanda kebesaran-Nya baik yang tersirat mahupun yang tersurat. Yakinilah bahawa Dialah Allah yang mengatur dan memiliki engkau, yang telah mencurahkan nikmat-nikmat-Nya yang tiada terhingga kepada engkau. Dan ketahuilah bahawa engkau hanyalah seorang makhluk. Milik Sang Pencipta dan Pemberi rezeki. Engkau sangat memerlukan-Nya setiap saat. Dan engkau telah menikmati nikmat-nikmat-Nya yang terus mengalir tanpa henti. Lalu sedarilah bahawa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membebani engkau, iaitu dengan perintah dan larangan-Nya. Dia memerintahkan dan mewajibkan engkau beribadah serta melarang dan memperingatkan engkau dari perkara haram supaya dijauhi. Perkara-perkara di atas wajib engkau ketahui. Pelajari dan tekunilah kerana hal itu tidaklah sulit, bacalah Al-Qur'an dan kitab-kitab As-Sunnah seperti Shahih Al-Bukhari, Muslim dan lainnya. Di sana pasti engkau dapati pelipur lara dan ubat yang manjur untuk setiap penyakit. Di sana juga engkau dapati kewajipan-kewajipan ibadah seperti shalat, thaharah (bersuci), dan rukun-rukun Islam lainnya. Di dalamnya juga terdapat keterangan bahawa Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan perkara-perkara mubah yang boleh kita nikmati untuk menyambung hidup, dan juga menjelaskan perkara-perkara haram dan sejenisnya. Jika hal itu sudah engkau fahami, maka selanjutnya ketahuilah bahawa di sana ada pahala dan siksa. Iaitu bilamana seorang hamba menjaga kewajipan-kewajipan ibadah itu, niscaya Allah akan memberinya pahala. Demikian pula bila ia menjauhi perkara haram semata-mata melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, ia akan diberi oleh-Nya pahala yang besar. Dan sedarilah bahawa jika ia melakukan perkara haram itu atau menganggapnya remeh (menganggapnya hal biasa sehingga dilanggarnya), niscaya Allah akan menyiksanya. Apabila ia meninggalkan kewajipan, maka Allah akan menyiksanya kerana itu. Dan siksaan itu ada yang disegerakan ada pula yang ditangguhkan, sebagaimana juga halnya pahala. Bilamana semua itu telah engkau resapi, apakah engkau masih berbuat durhaka kepada Allah? Apakah engkau masih boleh terkicuh lantas berbuat maksiat? Maka dari itu, pelajarilah aqidah yang benar agar engkau tidak tertipu oleh juru-juru dakwah yang sesat, para ahli bid'ah, mu'tazilah dan lainnya. Ketahuilah bahawa aqidahmu akan senatiasa betul selama engkau mempelajari aqidah Ahlus Sunnah dan berpegang teguh dengannya. Selanjutnya setelah engkau mengetahui perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, pahala dan siksa-Nya, janganlah sekali-kali engkau terima ajakan yang membuatmu malas beribadah dan menjerumuskanmu ke dalam perbuatan haram. Anggaplah orang yang mengajak itu sebagai juru-juru kesasatan dan fitnah, yang merupakan cubaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap orang-orang jahil. Mengetahui perkara-perkara tersebut merupakan asas dalam meraih keselamatan. Demikianlah terapi yang sangat gampang dan mudah. Dan alhamdulillah, di negara kita ini sarana dan prasarana menuntut ilmu mudah didapatkan. Sarana-sarana itu sebagai berikut:

Majlis-majlis ilmu Banyak sekali majlis-majlis ilmu yang diasuh oleh para alim ulama, mereka membacakan kitab-kitab ilmu di sela-sela waktu kosong. Engkau dapat mempelajari aqidah, hukum, nasihat-nasihat dan ilmu-ilmu lainnya. Jangan terlalu terpaku dengan pelajaranmu di sekolah atau madrasah yang hanya diperoleh dari guru saja. Kerana pada umumnya mereka juga tidak memberikan porsi material pelajaran yang memadai.

Rajin bertanya Banyak sekali ulama-ulama yang dapat engkau hubungi melalui telepon ataupun bertatap muka langsung, supaya engkau dapat memetik ilmu yang bermanfaat dan benar melalui mereka.

Buku-buku yang bermanfat Banyak sekali buku-buku karangan ahli ilmu yang telah dicetak dan direvisi. Sehingga terjaga keakuratan dan kevalidan penisbatan buku-buku itu kepada penulis aslinya. Mereka adalah ulama pewaris nabi yang dapat dipegang ucapannya. Sandaran mereka adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Engkau dapat memiliki buku-buku tersebut dan dapat engkau baca dan telaah. Dan pergunakanlah kitab-kitab syarah yang dapat dipercaya dan steril dari bid'ah-bid'ah untuk membantu memahaminya. Dengan demikian aqidah dan ilmu yang kamu miliki dapat terjaga dan tidak ternodai. Janganlah engkau campur adukkan ilmu yang benar dengan ilmu yang menyimpang. Sebab di sana banyak sekali beredar buku-buku ahli bid'ah, seperti buku-buku Syi'ah Rafidhah, Al-Asy'ariyah, Mu'tazilah dan lain-lain. Buku-buku tersebut ciri-cirinya sangat jelas, cukup engkau kenali penulisnya, apakah ia seorang syi'i rafidhi (penganut fahaman Syi'ah Rafidhah), atau seorang mu'tazili, asy'ari atau yang lainnya. Jauhilah buku-buku mereka dan jangan sekali-kali engkau membacanya. Jika engkau tidak mengetahui buku yang harus dibaca, tanyakanlah kepada para ulama, buku apa saja yang harus dibaca dan buku apa saja yang harus dijauhi. Semoga engkau menjadi seorang yang alim tentang Dienullah, insya Allah. Dengan jalur ilmu itulah engkau akan selamat dari segala fitnah dan kehancuran. Oleh sebab itu pula kamu harus ekstra hati-hati kerana ucapan mereka sangat besar pengaruhnya. Seorang insan yang diberi kurnia ilmu pengetahuan meyakini bahawa ia berada di atas kebenaran pasti tidak akan terpedaya dan condong kepada mereka.
Mari saya mengajak kepada pemuda Indonesia mari kita stop budaya yang akan merusak jati diri bangsa Indonesia khususnya pemuda islam.
Mari kita berjuang demi teggaknya kalimah alloh. Allohu akbar.

Kamis, 25 Desember 2008

PKS 'Hidup' dalam Caci Maki



PK-Sejahtera Online: “Kalau sudah punya cabang di mana-mana, di 5 benua, di dasar samudera, di ruang angkasa, emangnya kenapa? Sombong luh PKS, awas lho entar kuwalat-lat-lat-lat!,” ada yang sebegitu pedas mungkin cercaannya.

“Punya ratusan kader bergelar doktor dan ribuan sarjana saja sudah sok hebat, berlagak angkuh dan merendahkan pihak lain,“ ujar sejumlah kalangan menohok partai si bulan dan si padi.

“Tidak ada jaminan gelar pendidikan setinggi itu bisa menuntaskan permasalahan bangsa; yang penting kerja bung, bukan gelar“, tambah mereka yang semakin kesal dengan ulah PKS.

Sesungguhnya dunia cerca-mencerca, caci-memaki dan hina-menghina bukanlah barang baru dalam sejarah manusia. Itu sudah ada sejak dulu, setua sejarah kemanusiaan itu sendiri. Jadi arena caci-maki pun sesungguhnya warisan masa lalu, bedanya sekarang hujatan itu dihiasi bunga-bunga berbau PKS.

Sejarah membuktikan, semakin dewasa dan arif seseorang, maka semakin jauhlah ia dari perbuatan mencaci orang lain. Kedewasaan ini membuatnya mengedepankan ungkapan santun penuh kesejukan.

Sebaliknya begitu, semakin bijak dan dewasa seorang anak Adam, semakin sabar dan berwibawalah ia dalam menghadapi caci maki yang dialamatkan kepadanya, tanpa terpancing membalas cemoohan itu. Karena ia sadar, di balik hujan caci-maki, pasti ada hikmah kebaikan dari Tuhan. Jadi PKS patut bersyukur dengan semprotan lisan itu.

Di antara kebaikan dicerca adalah semakin terkokohkannya sifat atau akhlak mulia dalam diri seseorang. Sebut saja sifat mau dikoreksi dan membenahi diri. Sebab bisa jadi cercaan itu mengandung kebenaran, dan ini sangat bagus buat perbaikan PKS.

Selain itu, melalui penghinaan, PKS barangkali sedang dilatih untuk memaafkan. Karena bisa jadi yang mencaci-maki itu suatu saat insaf dan akan menjadi sahabat paling setia dan paling tulus dengan cara dimaafkan.

Penelitian ilmiah menyebutkan, memaafkan dapat menjadikan seseorang tidak mengulangi lagi perbuatan tidak baik yang pernah dilakukannya kepada seseorang. Di samping itu, kata para ilmuwan, memaafkan itu mendatangkan kesehatan jiwa dan raga.

Ilmuwan psikologi asal AS, Harry M Wallace dkk telah menerbitkan karyanya di jurnal ilmiah Journal of Experimental Social Psychology, volume 44, Maret 2008. Dalam bahasa Indonesia hasil judul temuan ilmiah itu berbunyi “Dampak memaafkan terhadap hubungan antar-pribadi: Apakah memaafkan akan menghalangi atau mendorong terulangnya perbuatan tercela terhadap orang lain?”

Hasilnya sungguh menakjubkan. Pernyataan maaf dari orang yang teraniaya kepada si pelaku perbuatan zalim itu ternyata membuat si pelaku pada umumnya tidak mau melakukan perbuatan buruk itu lagi. Tidak heran jika di negara maju, ‘memaafkan’ kini menjadi salah satu solusi bagi penanganan konflik antar pribadi, maupun antar kelompok masyarakat.

Memaafkan ternyata memiliki dampak positif terhadap kesehatan jiwa raga. Bahkan penggunaan ‘obat memaafkan sudah diujicobakan dalam penanganan pasien, dan berhasil baik. Ini diuraikan panjang lebar oleh Worthington Jr., pakar psikologi di Virginia Commonwealth University, AS, dkk dalam karya ilmiahnya, Forgiveness in Health Research and Medical Practice (Memaafkan dalam Penelitian Kesehatan dan Praktik Kedokteran), di jurnal Explore, Mei 2005.

Abu Awlaadih, onenosed@googlemail.com

http://inilah.com/berita/citizen-journalism/2008/10/15/54904/pks-hidup-dalam-caci-maki/



Pengirim: Ningsih Update: 15/10/2008 Oleh: Ningsih

Kunci Sukses Obama Libatkan Pemuda dan TI

ImagePAKAR komunikasi dari Emerson College’s, Amerika Serikat, Prof J Gregory Payne, PhD, mengungkap keberhasilan Barack Obama dalam Pemilihan Presiden AS.
Ada dua kunci kesuksesan Obama, menurut Payne, dalam memenangi Pemilihan Presiden AS, 4 November, yakni kepandaian melibatkan kalangan anak muda dan penguasaan teknologi informasi.

Cara berkampanye Obama pun berbeda dengan calon presiden AS lainnya dan calon-calon presiden AS sebelumnya. "Kalau calon presiden lain menjadikan elite partai politik dan media massa untuk mengampanyekan dirinya, Obama tidak," kata Payne di rumah dinas Konsulat Jenderal (Konjen) AS di Surabaya, Jatim, Rabu (3/12), didampingi Asisten Urusan Publik Konjen AS di Surabaya Esti Durahsanti.

Menurut dia, masyarakatlah yang mengampanyekan Obama melalui situs-situs dan video. "Bahkan, seorang selebritis pun turut mengampanyekan Obama dengan membuat video klip yang disiarkan secara berulang-ulang di MTV," katanya sambil menunjukkan video klip artis seksi yang sedang membawakan pidato kampanye Obama dalam irama rap.

Namun, kata Payne, Obama bukan berarti menafikan peran media massa dalam menyebarluaskan visi dan misinya selama masa kampanye. "Hanya, cara Obama dalam berkampanye lebih cerdas ketimbang calon lainnya dalam memanfaatkan media massa," katanya.

Paparan Payne itu menarik perhatian politisi di Jawa Timur. Dalam acara yang berlangsung sekitar satu jam itu, tampak hadir Ketua DPW PKS Jatim Ja’far Trikuswahyono, fungsionaris DPD Partai Golkar Jatim Edi Wahyudi, fungsionaris DPD PDIP Jatim Agustin Paulina, anggota KPU Provinsi Jatim Arif Budiman, dan mantan anggota KPU Jatim yang kini mencalonkan diri sebagai DPD Didik Prasetiyono.

Ja’far Trikuswahyono menilai, kemenangan Obama bukan karena dukungan media massa. "Dia diuntungkan situasi di Amerika Serikat, terutama masalah krisis global sehingga dia mendapat simpati rakyat Amerika Serikat yang berharap adanya perubahan," katanya.

Sementara itu, Arif Budiman mengajukan pertanyaan pada Payne, apakah kemenangan Obama karena faktor kepandaian mengatur strategi kampanye atau karena dukungan dana yang cukup besar, mengingat banyak rakyat AS yang memberikan sumbangan dana dalam kampanye Obama?

"Kalau di Amerika Serikat sudah jelas, rakyat yang secara suka rela menyumbang dana untuk calon. Berbeda dengan di Indonesia, calon yang memberikan uang kepada rakyat," katanya disambut gelak tawa Payne. Kemudian Payne pun hanya menjawab, kemenangan Obama karena strategi dan dukungan dana, tanpa memberikan tanggapan mengenai perilaku politik di Indonesia.*

etika kampanye dalam islam

BAYAN DEWAN SYARI’AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TENTANG
8 ETIKA KAMPANYE DALAM ISLAM
NOMOR : 23/B/K/DSP-PKS/1429

Kampanye adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangkamenarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan bagian penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan programprogramnya, sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu diatur agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan Syari’at Islam.

Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125,
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
Hadits Nabi SAW:
Artinya: “Barang saipa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).
Artinya: “Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)
Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang mengikrarkan dirinya sebagai Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai dengan adab-adab Islam, di antaranya:

1. Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah. Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”.
Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.

2. Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan
Partai. Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya diperhatikan. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Allah berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)

3. Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan Keteladanan yang Terbaik (Ihsan). Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan mengejek orang, partai atau golongan lain seperti black campaign. Partai yang baik dan program yang bagus juga harus disampaikan dengan cara yang bagus dan profesional. Rasulullah SAW. bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu”
(HR. Muslim).
Di antara kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang. Rasulullah saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR.
Abu
Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)

4. Shidq (Kejujuran)
Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji Kejujuran merupakan salah satu kunci sukses berkomunikasi politik.
Berbagai kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor.
Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Rasulullah SAW. besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).
Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung mengumbar janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya: “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

5. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh.
Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidak boleh berprasangka buruk apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karena hal itu akan menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.
Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR. Muslim).
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri dan martabat seseorang atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat Al Hujuraat 11 dan 12, artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

6. Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa atau Mengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari Acara yang Kurang Bermoral. Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kesantunan, di samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan cara persuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi.
Dalam kampanye tidak boleh memaksa dan memaksakan kehendak kepada orang lain. Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir supaya menerima dan memberikan hak pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yang bersifat memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan demikian, kampanye edukatif ini menuntut setiap partai dan juru kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, dan proaktif. Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nurani. Sebagaimana dalam memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama sesuai keyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya:” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”.
Saat kampanye, juga harus diperhatikan hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.
Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai Rasululah, kami tidak bisa menghindari duduk (di pinggir jalan) (saat) kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW. Bersabda (lagi): Jika kamu sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut), maka berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau bersabda: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)
Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, Ibnu
Majah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).
Demikian pula dengan acara atau hiburan yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.
Karenanya harus dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-hal
yang dilarang oleh agama, aturan maupun adat. Rasulullah saw. Bersabda: “Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang”.
(HR. Bukhari)

7. Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang Lain. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik apalagi paling benar, misalkan anggapan partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar.
Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu kesesatan atau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan keunggulan sendiri boleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi menyombongkan diri sebagai yang terbaik atau paling Islami.
Mengakui keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia adalah bagian dari sifat rendah hati yang disukai siapapun. Selanjutnya menggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidak lain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa”.
Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah mengangkatnya satu
derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang tertinggi, dan siapa saja yang
menyombongkan diri terhadap Allah satu derajat, maka Allah akan menurunkannya satu
derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).

8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh Bangsa. Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual, dan menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia, apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pembuatan spanduk, stiker, atau perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda, artinya: “Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna” (HR. Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Kampanye yang mengarah langsung pada problem solving (pemecahan masalah) yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim, aksi-aksi kepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah agama, lebih baik dari hanya sekedar slogan kosong. Rasulullah SAW. Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan silaturahim, dan shalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim)
Inilah beberapa adab kampanye yang perlu diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagi Partai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanye dapat terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya iklim demokrasi yang beradab dan bermartabat di Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur akan terjamin dan segera terealisasi.

Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1429 /19 November 2008
DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KH. DR.
SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA

sumber : DSP Partai Keadilan Sejahtera

8 etika kampanye dalam islam

BAYAN DEWAN SYARI’AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TENTANG
8 ETIKA KAMPANYE DALAM ISLAM
NOMOR : 23/B/K/DSP-PKS/1429

Kampanye adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangkamenarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan bagian penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan programprogramnya, sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu diatur agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan Syari’at Islam.

Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125,
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
Hadits Nabi SAW:
Artinya: “Barang saipa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).
Artinya: “Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)
Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang mengikrarkan dirinya sebagai Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai dengan adab-adab Islam, di antaranya:

1. Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah. Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”.
Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.

2. Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan
Partai. Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya diperhatikan. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Allah berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)

3. Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan Keteladanan yang Terbaik (Ihsan). Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan mengejek orang, partai atau golongan lain seperti black campaign. Partai yang baik dan program yang bagus juga harus disampaikan dengan cara yang bagus dan profesional. Rasulullah SAW. bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu”
(HR. Muslim).
Di antara kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang. Rasulullah saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR.
Abu
Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)

4. Shidq (Kejujuran)
Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji Kejujuran merupakan salah satu kunci sukses berkomunikasi politik.
Berbagai kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor.
Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Rasulullah SAW. besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).
Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung mengumbar janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya: “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

5. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh.
Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidak boleh berprasangka buruk apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karena hal itu akan menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.
Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR. Muslim).
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri dan martabat seseorang atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat Al Hujuraat 11 dan 12, artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

6. Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa atau Mengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari Acara yang Kurang Bermoral. Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kesantunan, di samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan cara persuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi.
Dalam kampanye tidak boleh memaksa dan memaksakan kehendak kepada orang lain. Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir supaya menerima dan memberikan hak pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yang bersifat memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan demikian, kampanye edukatif ini menuntut setiap partai dan juru kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, dan proaktif. Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nurani. Sebagaimana dalam memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama sesuai keyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya:” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”.
Saat kampanye, juga harus diperhatikan hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.
Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai Rasululah, kami tidak bisa menghindari duduk (di pinggir jalan) (saat) kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW. Bersabda (lagi): Jika kamu sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut), maka berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau bersabda: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)
Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, Ibnu
Majah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).
Demikian pula dengan acara atau hiburan yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.
Karenanya harus dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-hal
yang dilarang oleh agama, aturan maupun adat. Rasulullah saw. Bersabda: “Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang”.
(HR. Bukhari)

7. Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang Lain. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik apalagi paling benar, misalkan anggapan partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar.
Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu kesesatan atau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan keunggulan sendiri boleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi menyombongkan diri sebagai yang terbaik atau paling Islami.
Mengakui keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia adalah bagian dari sifat rendah hati yang disukai siapapun. Selanjutnya menggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidak lain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa”.
Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah mengangkatnya satu
derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang tertinggi, dan siapa saja yang
menyombongkan diri terhadap Allah satu derajat, maka Allah akan menurunkannya satu
derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).

8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh Bangsa. Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual, dan menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia, apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pembuatan spanduk, stiker, atau perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda, artinya: “Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna” (HR. Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Kampanye yang mengarah langsung pada problem solving (pemecahan masalah) yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim, aksi-aksi kepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah agama, lebih baik dari hanya sekedar slogan kosong. Rasulullah SAW. Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan silaturahim, dan shalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim)
Inilah beberapa adab kampanye yang perlu diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagi Partai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanye dapat terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya iklim demokrasi yang beradab dan bermartabat di Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur akan terjamin dan segera terealisasi.

Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1429 /19 November 2008
DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KH. DR.
SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA

sumber : DSP Partai Keadilan Sejahtera

PKS Didzalimi NU dan Muhammadiyah….

Tanggal 13 November 2006 rapat pleno Muhammadiyah memutuskan agar jam’iyahnya tidak berhubungan dengan PKS..begitu juga NU..Muhammadiyah akhirnya menulis surat edaran KEPUTUSAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG KEBIJAKAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH MENGENAI KONSOLIDASI ORGANISASI DAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH …. benar-benar mengejutkan..saat dakwah mereka sudah macet, PKS hadir melancarkan kembali dakwah mereka yang mampet…sekarang begitu dakwah mereka mulai lancar PKS pun dibuang… seorang ustad tarbiyah berkata: “amien rais di Banyuwangi beberapa bulan lalu kan juga bilang: Ada partai yang mengaku partai dakwah menggerogoti amal usaha Muhammadiyah..ana ngga’ paham gimana jalan pikiran orang-orang tua itu..kita kan membantu dakwah mereka kok malah dicap menggerogoti..antum tau komentar hasyim muzadi? dia bilang masjid kami direbut PKS..trus kata ustad tiffatul sembiring: lapor aja ke polisi bilang mesjid mereka direbut ntar kan diketawain polisi”. Saya lalu mengeluh: “gimana nih ustad..kita terjepit dimana-mana” dengan enteng beliau bilang “biarin aja..itu tandanya PKS sudah dianggap besar oleh mereka sehingga harus dimatikan”. Saat rapat DPC dua minggu lalu, ketua DPC saya sempat membahas hal ini, berikut saya kutipkan:

“…..kita akan membahas surat edaran badan amal muhammadiyah juga NU yang menghimbau jam’iyahnya supaya berhati-hati dengan kita, saya ga paham kenapa mereka bersikap begitu..saya ini muhammadiyah tulen yang saat kecil dirumah ada papan nama pengurus muhammadiyah..tiap ahad pagi saya diajak bapak saya almarhum ke Darul Arqom, tapi ya itu…cuma seremonial aja, mungkin seperti dauroh marhalah I dan II kita..artinya dakwah mereka sudah mati sejak lama dan banyak ustad-ustad kita yang sekarang memegang posisi tinggi di PKS dulunya adalah kader muhammadiyah yang karena tidak ada pembinaan maka mereka ikut halaqoh kita..sekarang kita harus memutuskan di kecamatan kita ini kita mau “masuk” dimana? NU? Muhammadiyah? atau kaum Abangan? sekarang kita sudah dijepit NU dan Muhammadiyah…”

Setelah saya hunting di internet saya menemukan fakta yang membuat saya mengelus dada…begitu besar permusuhan mereka pada saudara seimannya sendiri :( bahkan Gus Dur pun terlihat sangat senang saat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran itu..

“PP Muhammadiyah merasa, PKS itu tidak berjuang untuk kepentingan bersama sebagai bangsa, tapi hanya untuk kepentingan yang lebih sempit. Itu alasannya! Itu bagus sekali,” kata Gus Dur menanggapi terbitnya Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 149 Kep/1.0/b/2006 tentang Kebijakan PP Muhammadiyah tentang Konsolidasi Organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah. berikut ini saya copy paste dari situs resmi Muhammadiyah tentang surat edaran itu

Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 149/Kep/I.0/B/2006

Selasa, 1 Mei 2007

Tentang Kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mengenai Konsolidasi Organisasi Dan Amal Usaha Muhammadiyah

MENIMBANG :

  1. Bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam sejak kelahirannya hingga saat ini tetap istiqamah dan terus bergerak tidak mengenal lelah dalam melaksanakan dakwah dan tajdid melalui berbagai usaha (amal usaha, program, dan kegiatan) yang dilakukannya dengan maksud dan tujuan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya;
  2. Bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi (persyarikatan) Islam yang memiliki prinsip-prinsip, sistem, dan kedaulatan yang mengikat bagi segenap anggotanya dan harus dihormati siapapun sebagaimana hak-hak organisasi yang bersifat independen dan memiliki hak hidup di negeri ini;
  3. Bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi dalam menjalankan misi dan usahanya harus bergerak dalam satu barisan yang kokoh sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur‘an surat Ash-Shaff (61) ayat 4, yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”;
  4. Bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang cukup tua dan besar, Muhammadiyah sangat menghargai ukhuwah, kerjasama, toleransi, dan sikap saling menghormati dengan seluruh kekuatan/kelompok lain dalam masyarakat, lebih-lebih dengan sesama komponen umat Islam. Karena itu Muhammadiyah pun berhak untuk dihormati oleh siapapun serta memiliki hak serta keabsahan untuk bebas dari segala campur-tangan, pengaruh, dan kepentingan pihak manapun yang dapat mengganggu keutuhan serta kelangsungan gerakannya.

MENGINGAT :

  1. Al-Qur‘an dan As-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam;
  2. AD/ART Muhammadiyah serta aturan-aturan lainnya yang berlaku dalam Persyarikatan sebagai landasan konstitusional;
  3. Keputusan Tarjih, Muqaddimah AD Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan prinsip-prinsip ideal lainnya dalam Muhammadiyah;
  4. Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45 tahun 2005;

MEMPERHATIKAN:

Keputusan Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Syawal 1427 H / 13 November 2006 M.

MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN:

KEPUTUSAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG KEBIJAKAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH MENGENAI KONSOLIDASI ORGANISASI DAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH sebagai berikut:

  1. Muhammadiyah dengan seluruh anggota, pimpinan, amal usaha, organisasi otonom, majelis dan lembaga, sekretariat/kantor, dan berbagai lini/struktur organisasi serta segala usaha yang berada di dalamnya harus bebas dari berbagai paham, misi, dan kepentingan pihak lain yang secara langsung maupun tidak langsung, terbuka maupun terselubung, dapat merugikan dan merusak Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Secara khusus seluruh anggota dan lini organisasi Persyarikatan termasuk di lingkungan amal usaha Muhammadiyah harus bebas dari pengaruh, misi, infiltrasi, dan kepentingan partai politik yang selama ini mengusung misi dakwah atau partai politik bersayap dakwah, di samping bebas dari misi/kepentingan partai politik dan organisasi lainnya sebagaimana kebijakan khittah Muhammadiyah. Hal tersebut karena selain telah menjadikan kegiatan dakwah dengan institusi/pranata umat Islam seperti masjid dan lain-lain sebagai alat/sarana politik, juga secara nyata-nyata telah menimbulkan sikap mendua di sebagian kalangan Muhammadiyah, termasuk dalam melaksanakan Hari Raya Idul Fitri/Idul Adha, serta menjadikan Muhammadiyah sebagai sarana politik partai yang bersangkutan dan lebih jauh lagi dapat menimbulkan pengeroposan dan mengganggu keutuhan organisasi.
  3. Segenap anggota Muhammadiyah perlu menyadari, memahami, dan bersikap kritis bahwa seluruh partai politik di negeri ini, termasuk partai politik yang mengklaim diri atau mengembangkan sayap/kegiatan dakwah seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah benar-benar partai politik. Setiap partai politik berorientasi meraih kekuasaan politik. Karena itu, dalam menghadapi partai politik manapun kita harus tetap berpijak pada Khittah Muhammadiyah dan harus membebaskan diri dari, serta tidak menghimpitkan diri dengan misi, kepentingan, kegiatan, dan tujuan partai politik tersebut.
  4. Seluruh anggota Muhammadiyah di seluruh lini Persyarikatan, termasuk yang berada di amal usaha, dituntut komitmen, integritas, loyalitas, pengkhidmatan, dan kiprah yang penuh dan optimal dalam menjalankan usaha-usaha, menjaga dan berpedoman pada prinsip-prinsip, membela kepentingan, serta memajukan dan memperjuangkan Muhammadiyah menuju pada pencapaian tujuannya. Jika memiliki kelebihan materi/harta, pikiran, tenaga, relasi/hubungan, jaringan, dan rizki Allah lainnya maka kerahkan/jariyahkan secara maksimal untuk membesarkan, mengembangkan, dan menyempurnakan gerakan Muhammadiyah serta seluruh amal usaha, program, dan kegiatannya sehingga mendekati pencapaian tujuan Muhammadiyah.
  5. Seluruh institusi dalam Muhammadiyah termasuk amal usaha, masjid/mushalla, fasilitas milik Persyarikatan, dan kegiatan-kegiatan yang berada di dalamnya tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai politik manapun. Larangan tersebut berlaku untuk kegiatan-kegiatan yang diindikasikan dan memiliki kaitan dengan kegiatan/kepentingan partai politik, termasuk kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan atau memakai simbol-simbol keagamaan/dakwah seperti pengajian dan pembinaan keumatan, yang terkait dan memiliki hubungan dengan partai politik manapun. Maksimalkan/optimalkan seluruh institusi milik Muhammadiyah tersebut untuk sebesar-besarnya dan sebenar-benarnya bagi kepentingan Muhammadiyah.
  6. Seluruh anggota Muhammadiyah diminta untuk menghormati dan menaati Keputusan Muktamar ke-45 tahun 2005 di Malang, yang menyatakan “Menolak upaya-upaya untuk mendirikan parpol yang memakai atau menggunakan nama atau simbol-simbol Persyarikatan Muhammadiyah.” (Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang: Keputusan Muktamar ke-45 tentang Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2000-2005, VI. Bidang Politik poin 1).
  7. Seluruh media massa yang berada di lingkungan Persyarikatan diminta untuk benar-benar menyuarakan paham, misi, dan kepentingan Muhammadiyah serta menjadi wahana untuk sosialisasi paham, pandangan, keputusan, kebijakan, kegiatan, dan syiar Muhammadiyah serta menjauhkan diri dari paham, misi, dan kepentingan organisasi/gerakan lain.
  8. Sebagai langkah konsolidasi sekaligus pencegahan dan penguatan gerakan, seluruh jajaran Pimpinan Persyarikatan, Majelis/Lembaga, Organisasi Otonom, dan Amal Usaha diinstruksikan untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan, kemuhammadiyahan, dan hal-hal yang menyangkut organisasi secara luas. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain sosialisasi putusan-putusan Tarjih, Darul Arqam, Baitul Arqam, Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah, Up-Grading, Refreshing, pengajian-pengajian umum dan khusus, pembinaan jamaah, pengelolaan kegiatan-kegiatan masjid dan mushalla, sosialisasi dan pengamalan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, peningkatan silaturrahim, dan kegiatan-kegiatan pembinaan lainnya yang dilakukan secara sistematik, intensif, berkesinambungan, dan terorganisasi dengan sebaik-baiknya. Secara khusus ditugaskan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, dan Majelis Pendidikan Kader dengan melibatkan Majelis/Lembaga, Organisasi Otonom, dan Amal Usaha terkait untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut secara terpadu di bawah koordinasi Pimpinan Persyarikatan di masing-masing tingkatan.
  9. Segenap Pimpinan Persyarikatan, Majelis dan Lembaga, Organisasi Otonom, dan Amal Usaha Muhammadiyah diinstruksikan untuk menegakkan disiplin organisasi, merapatkan barisan/langkah, dan mengokohkan ideologi serta misi Muhammadiyah sebagaimana diatur dalam AD/ART dan peraturan-peraturan organisasi serta telah menjadi prinsip-prinsip Muhammadiyah seperti keputusan Tarjih, Muqaddimah Anggaran Dasar, Kepribadian, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup, Khittah Perjuangan, dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah serta keputusan-keputusan Muktamar Muhammadiyah.
  10. Pimpinan Persyarikatan, Majelis dan Lembaga, Organisasi Otonom, dan Amal Usaha Muhammadiyah diinstruksikan untuk mengambil kebijakan dan tindakan-tindakan yang tegas dalam menegakkan misi, aturan, dan prinsip-prinsip Muhammadiyah serta dalam mencegah dan menyelamatkan Muhammadiyah dari berbagai tindakan yang merugikan Persyarikatan sebagaimana disebutkan di atas.

Yogyakarta, 10 Dzulqa’idah 1427 H
1 Desember 2006 M.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah,

Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, MA.(Ketua Umum)

Drs. H. A. Rosyad Sholeh (Sekretaris Umum)

Ya Allah….kenapa mereka mempersulit dakwah PKS…sedangkan PKS berdakwah untuk kejayaan-Mu :(

sumber asli blog pribadi pribadi muslim

Ketua MPR: Fatwa Larangan Golput Cukup Efektif



Jakarta - Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid berpendapat, fatwa organisasi-organisasi keagamaan terkait dengan pelarangan golput (golongan putih) atau sebutan bagi mereka yang tidak mau menggunakan hak pilihnya, cukup efektif meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2009.

Kepada pers usai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR/MPR Jakarta, Hidayat mengatakan, fatwa-fatwa semacam itu memang sudah ada yang mengeluarkannya semisal Nahdlatul Ulama (NU).

"Ini (fatwa wajib memilih.red) penting untuk menyukseskan pemilu," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu didudukkan pada persoalan yang sesungguhnya karena ada juga salah seorang tokoh nasional yang menganjurkan golput.

Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu juga menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi bangsa yang semakin meningkat.

Karenanya fatwa yang menganjurkan agar masyarakat memberikan suaranya di pemilu, katanya, bagus bagi proses demokratisasi itu.

Hidayat Nurwahid juga optimis bahwa fatwa demikian mampu menandingi seruan golput tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi juga meminta warga NU atau kaum nahdliyin tidak semestinya memilih golput.

"Pemilu adalah satu proses untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam konteks ini menjadi wajib hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di dalamnya," katanya.

Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, kata Hasyim, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh NU melalui Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lombok, NTB, menjelang pelaksanaan Pemilu 1997.

"Jadi persoalan hak pilih ini sudah pernah dibahas dan dihukumi. Kalau sekarang ada yang menggelar `bahtsul masail` (pembahasan persoalan untuk dihukumi berdasar hukum agama, red) soal itu, mungkin mereka tidak tahu," kata Hasyim terkait `bahtsul masail` yang digelar sejumlah ulama NU-PKB belum lama ini.

Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warganya jika ada yang memilih golput karena hal itu sudah menyangkut kepentingan politik masing-masing.

Hasyim hanya menyarankan agar ke depan Pemilu betul-betul bisa berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Sebab, katanya, kualitas Pemilu juga menjadi salah satu penyebab orang memilih golput. (*)

Ketua MPR Prihatin Pendidikan Agama di Kampus



Ketua MPR HIdayat Nur Wahid prihatin dengan mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang ada di perguruan tinggi Indonesia yang hanya dua SKS. Menurutnya, tawuran yang terjadi di tingkat mahasiswa diakibatkan hilangnya intelektualitas, lunturnya nilai-nilai moralitas, mengedepankan emosi dan tidak jalannya akal sehat.

HNW Online: Untuk itu, mantan presiden PKS itu mendukung kebijakan pemerintah yang memfokuskan agenda penyelamatan akhlak bangsa melalui pendidikan agama di kampus.

“Namun, itu harus dibarengi dengan kualitas agama pendidik yang mumpuni. Anak didik kan hanya hilir, hulu nya juga harus diperhatikan,” katanya di hadapan pengurus Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI) di ruang kerja Hidayat, Kamis(18/12).

ADPISI merupakan kumpulan dosen Pendidikan Agama Islam di kampus negeri dan swasta seluruh Indonesia. Dalam pertemuan itu, ADPISI meminta masukan soal kepengurusan dan pemecahan masalah pendidikan agama di kampus.

Ketua Dewan Pengurus Pusat ADPISI Dr Syahidin, M.Pd mengatakan, ADPISI dibentuk atas dasar adanya keprihatinan minimnya pendidikan agama Islam di kampus-kampus umum. Akibatnya moral mahasiswa saat ini jauh dari nilai-nilai intelektual.

Menurut laporan dari pengurus ADPISI di seluruh Indonesia, mata kuliah Pendidikan Agama Islam di kampus-kampus cenderung berkurang. “Bahkan ada kampus yang tidak setuju ada mata kuliah Pendidikan Agama Islam,” ujarnya.

Syahidin menambahkan, kondisi diperparah dengan tidak adanya pengangkatan dosen untuk mata kuliah tersebut. Terhadap hal ini, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional menutup mata.

Hidayat Nur Wahid mendukung langkah ADPISI untuk menggelorakan pendidikan moral, pendidikan agama di kampus-kampus.

“Jadi sekali lagi langkah ini sudah baik, insya Allah. Dengan adanya asosiasi ini semoga langkah dakwah menjadi lebih kuat,” kata Hidayat. Selain itu, Hidayat mengusulkan agar meluaskan asosiasi ini tidak hanya di tingkat dosen, juga di tingkat guru SD, SMP dan SMA.

Rabu, 24 Desember 2008

Hidayat Usulkan Gerakan Pemilih Cerdas



JAKARTA (SINDO) – Gerakan pemilih cerdas yang dideklarasikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendapat dukungan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Hidayat menilai kampanye gerakan pemilih cerdas sangat penting pada Pemilu 2009. Gerakan ini sangat penting untuk menekan tingginya angka golput sebagaimana dilansir sejumlah lembaga survei. “Saat ini lebih baik kita bicara bagaimana menyukseskan Pemilu 2009.Semua kalangan,saya pikir,perlu menyukseskan pemilu, salah satu caranya adalah dengan mengampanyekan pemilih cerdas. Pemilih bisa menghukum wakilnya yang telah gagal memegang kepercayaan.

Caranya dengan tidak lagi memilihnya,bukan berarti harus golput,” kata Hidayat di sela-sela pelantikan Pengurus Pusat KAMMI di Jakarta kemarin. Menurut Hidayat, upaya menekan angka golput sangat penting agar kelak tercipta parlemen dan pemerintahan yang kuat dan memiliki legitimasi kuat.Selain itu,menekan angka golput juga sangat berperan dalam menciptakan hasil pemilu lebih berkualitas. Alasannya, yang punya kecenderungan untuk golput adalah pemilih yang cenderung terpelajar yang merasa apatis terhadap parpol atau calon yang diusung parpol.

“Karena itu saya mewacanakan agar masyarakat semakin dewasa dalam pemilu,”ujar mantan Presiden PKS ini. Sebelumnya HMI telah mengampanyekan gerakan pemilih cerdas sebagai perlawanan terhadap tingginya golput. Gerakan pemilih cerdas juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Di tempat sama, anggota Badan Pemenangan Presiden (BP-Presiden) PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan, penting bagi semua kalangan untuk ikut berperan mengampanyekan pemilih cerdas. Jika pemilih tidak cerdas dalam memberikan pilihan, akan ada implikasi pada kesalahan dalam menentukan juru selamat.

“Ibarat mau mencari juru selamat, malah yang dipilih adalah pencuri. Itu bisa terjadi karena maraknya politik pencitraan yang dilakukan oleh politisi,”katanya. Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengalaman sejumlah pilkada, jumlah golput diperkirakan sekitar 40–45%. Begitu juga hasil survei sejumlah lembaga penelitian.Bahkan hasil polling Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan ada sekitar 80% suara swing voter. Dari jumlah tersebut,35% lebih berpotensi golput. (rahmat sahid)



Sumber: HU Seputar Indonesia

wali songo

Pada era globalisasi ini, hampir semua bidang kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam telah dirambah oleh bangsa lain, terutama bangsa barat yang note bene bukan Islam bahkan cenderung tidak menghiraukan norma-norma agama.

Pesta film dari Hollywood tidak lagi harus ditonton melalui layer perak di gedung bioskop, melainkan langsung masuk ke dalam rumah dan disodorkan di hadapan anak-anak dan generasi muda kita. Kita sudah tahu jenis hiburan apa saja yang disajikan para produser Hollywood untuk meracuni benak dan cara berpikir generasi muda di Indonesia ini.

Pornografi, kekerasan dan tindak anti sosial lainnya. Ironisnya hal itu ternyata malah akrab dengan hidup keseharian kaum muda kita. Mereka lebih suka menikmati film-film import ketimbang film buatan dalam negeri.

Belum lagi jalur Internet yang bebas sensor memasuki layar komputer kita. Dari internet tersebut seorang pelanggan dapat melihat tampilan majalah porno dan sekaligus mengcopy gambar-gambar bebas aurat tampa dikenakan sanksi apapun.

Jalur Internet bisa bermanfaat bagi kita, terutama para mahasiswa kita yang duduk diperguruan tinggi, karena mereka dapat menyerap informasi dengan biaya murah dalam waktu cepat. Tapi sisi negatif dari masuknya internet, film asing, budaya asing dan sebagainya tetap dapat membahayakan generasi muda kita.

Karena itu kita tak usah heran bila membaca surat kabar di Surabaya yang menampilkan artis penari telanjang sedang berpose bersama pengunjung suatu club karaoke.

Itulah bukti intervensi budaya asing yang tak dapat disaring dan dibendung lagi oleh orangorang yang tidak beriman.

Kami sengaja menyusun buku Wali Sanga ini adalah dengan harapan agar para orang tua, para guru dan para penulis scenario maupun penulis buku lainnya mempunyai wawasan lebih luas. Betapa banyak sebenarnya budaya, legenda dan cerita rakyat Islami yang pantas dikemas dengan penampilan canggih untuk ditampilkan kepermukaan agar memikat, menarik perhatian generasi muda sehingga mereka bercermin diri dam merasa bangga. Oh, ternyata ada juga kisah yang pantas dikagumi dan diteladani.

Buku yang berisi riwayat para penyebar agama Islam di Nusantara ini, dimaksudkan sebagai masukan data, sumber inspirasi para penulis scenario drama, sinetron, film dan sebagainya untuk ditampilkan lagi dengan suasana yang lebih memikat di hati para permisa.

Para Wali tersebut, kebanyakan sakti, berkaromah, lebih hebat ketimbang Pendekar Ulat Sutra maupun Pemanah Burung Rajawali. Para Wali bersifat luwes, tegas, agung, berwibawa, belas kasih, dan telaten dalam membina masyarakat yang masih awam maupun masyarakat yang sudah mapan pengalamannya terhadap pengetahuan agama.

Kami tidak hanya menuliskan tentang riwayat Wali Sanga itu sendiri, melainkan juga menenuliskan riwayat sebagaian murid-murid dan orang-orang terkenal yang erat kaitannya dengan sejarah hidup Wali Sanga.

Kaum orientalis dan mereka yang memusuhi Islam telah menuduhkan suatu kebohongan besar atas sejarah Wali Sanga, ini dapat kita lihat pada dialog antara Sunan Kalijaga dengan Prabu Brawijaya yang termuat dalam Serat Darmo Gandul. Di situ penulis Darmo Gandul sengaja melecehkan ajaran-ajaran agama Islam dan mendiskreditkan Raden Patah selaku Sultan Demak Bintoro sebagai anak durhaka karena berani menyerang ayahandanya selaku Raja Majapahit. Padahal Majapahit bukannya jatuh oleh Demak, melainkan oleh seorang raja Keling atau Kediri. Baru sesudah itu pihak Demak yang note bene pewaris Kerajaan Majapahit menyerang Raja Girindrawardhana dari Kediri.

Ada juga data nyleneh dari Babad Tanah Jawa yang harus kita waspadai sebagai penyusupan tangan-tangan jahil atas kesucian diri para Wali.

Selaku muslim yang baik tentu kita tidak boleh tinggal diam atas intervensi ini. Itulah sebabnya kami sengaja menyusun buku ini dengan versi yang agak lain dari yang sudah ada. Bukannya kami mengada-ada, tetapi menampilkannya kembali dari sudut pandang yang berbeda. Dan jelas akan menyimpang dari literature yang ada.

Para Wali sama sekali tidak menggunakan kekerasan untuk berdakwah. Mereka menempuh jalan damai, dakwah bil hal, dengan tingkah laku dan perbuatan mereka sendiri yang sesuai denga ajaran Islam. Sehingga tampaklah mutu dan ketinggian agama Islam yang sangat demokratis itu.

Mereka juga memanfaatkan media masyarakat pada saat itu sebagai sarana penunjang dakwah. Mereka berusaha keras menciptakan budaya baru yang penuh kreatifitas sehingga lahirlah aneka jenis mainan dan dolanan anak-anak yang bernafaskan falsafah Islami, baik berupa tembang atau lagu, gending tarian dan aneka jenis permainan lainnya.

Mereka juga menciptakan sastra Jawa yang sangat tinggi nilai estetis dan falsafahnya, seperti Suluk, lakon Wayang Caranga Dewa Ruci, dan beberapa karya sastra lainnya. Kisah perjuangan mereka sangat unit. Pada saat berhadapan dengan rakyat jelata, rakyat awam, orang-orang sakti, para sarjana (Brahmana dan pendeta Budha) maupun ketika berhadapan dengan para penguasa.

Kita menuju keberhasilan mereka pantas kita renungkan, kita jadikan pijakan untuk melangkah di jaman modern ini dengan tantangan dakwah yang berbeda namun pada hakekatnya sama yaitu MENGEMBANGKAN AGAMA ISLAM di daerah masing-masing.

Maulana Malik Ibrahim, also known as Syekh Maghribi, is generally considered to be the 'father' of the Wali Songo. Little is known about his origins, although it has been suggested that he came either from Persia, Turkey, or Northern India. A possible date for his arrival in Java is A.D. 1404. As one of Indonesia's pioneers in the spreading of the Islamic faith, he was based in East Java and attracted converts in the region of Gresik, where he died in 822 H. (A.D. 1419). His tombstone is of particular interest, since it was not made locally but ordered and shipped to Java from Gujarat in north western India. The stone, carved from white marble and intricately inscribed with Arabic letters, is one of a very few which have found their way to Indonesia. Other examples are known to exist in Palembang and in the North Sumatran province of Aceh.

lengkapnya download disini

Nyoblos Lewat SMS? Kenapa Tidak



Belakangan ini di berbagai media ramai diberitakan mengenai kontraversi pengharaman golput (orang yang tidak menggunakan hak pilihnya) dalam pemilu mendatang. Sebenarnya banyak hal yang menyebabkan orang tidak memilih antara lain karena memang tidak ada pilihan, ada kesibukan lain maupun malas ke TPS.

Untuk mengantisipasi masalah golput karena kesibukan atau malas antri sebenarnya dapat mempergunakan bantuan teknologi. Apabila pengambilan suara dapat dilakukan melalui internet atau ponsel maka golput kemungkinan bisa ditekan lebih sedikit. Terutama bagi pemilih pemula pasti lebih suka nyoblos menggunakan sms daripada pergi ke TPS.

Pemilu lewat ponsel saat ini baru diterapkan di Estonia untuk pemilu tahun 2011 mendatang. Cara ini sudah dimasukkan dalam undang-undang Estonia sebagai salah satu cara untuk melakukan pemilihan disamping pemilihan secara manual atau dengan internet.

Sistem pemilu lewat ponsel ini dilaksanakan dengan sebuah simcard khusus. Jadi pemilih akan diberi simcard secara gratis yang bisa dipergunakan untuk memilih. Simcard akan mengklarifikasi identitas pengguna apakah sesuai dengan data pemilih atau tidak. Sistem ini diklaim aman dan efektif berdasarkan audit perusahaan keamanan independen di negara tersebut.

situs pembuat idcard

Gambar situs untuk membuat KTP secara online di Estonia.

Sebelumnya Estonia juga telah sukses mengadakan pemilu lewat internet. Pemilih bisa ikut memilih secara online dengan menggunakan KTP yang dimasukkan ke dalam alat pemindai yang terpasang di PC. Pemilu online tersebut terbukti aman dari serangan hacker, penyalahgunaan identitas serta manipulasi suara. (Sumber: The Assosiated Press )

Bagaimanakah dengan Indonesia? Ternyata Indonesia juga tidak kalah dengan Estonia. Di negara kita sudah mempergunakan sarana ponsel untuk pemilu. Akan tetapi tidak untuk menentukan pilihan, melainkan sebatas untuk iklan alias kampanye saja.

Mungkin pada perkembangannya kedepan, pelaksanaan pemungutan suara di Indonesia dapat juga dilaksanakan lewat ponsel. Mirip-mirip dengan pemilihan Idol di televisi. Ketik REG(spasi)Parpol pilihan Anda(spasi)password kirim ke 12345. Agar aman dari kecurangan, setiap pemilih harus mendaftarkan nomornya serta memperoleh pin/password yang dapat digunakan untuk memilih. Atau apabila punya dana lebih bisa mempergunakan simcard khusus seperti di Estonia.

Akan tetapi semua inovasi tersebut bisa terwujud tergantung keinginan peserta pemilu ataupun pemerintah :D

Semoga bermanfaat.

PKS Yakin Bawa Kemakmuran


PKS Yakin Bawa Kemakmuran

Kader PKS pada dasarnya yakin bahwa PKS partai yang bersih, jujur dan adil, serta yakin PKS akan membawa kemakmuran Indonesia.

Jadi membantu PKS sama dengan memperjuangkan bangsa. Para kader PKS menyisihkan sedikit uang sakunya untuk PKS itu bukan suatu hal yang aneh, apalagi banyak simpatisan dan kader PKS yang studi atau bekerja di luar negri.

Misalnya yang di Jepang setiap bulan menyisihkan 1000 yen saja wooow sudah berapa uang yang terkumpul.

Kalau ingin tau tentang PKS coba masuk aja di komunitasnya orang PKS. Jangan cuma mengira-gira.

Selodono Dono

PKS tak Sulit Dapat Uang

PKS tak Sulit Dapat Uang

Belakangan ini banyak yang mempertanyakan tentang PKS yang membagikan mobil untuk 467 DPD di seluruh indonesia.

Banyak yang mempertanyakan dari mana PKS mendapatkan dana lebih dari 23 miliar, dan bagaimana masing-masing DPD mendapatkan dana untuk mencicil sisa dana pembelian mobil yang masing-masing bisa lebih dari Rp 50 juta.

Sangat sederhana. PKS adalah partai berbasis Kader. Kader PKS sudah sangat terbiasa untuk mengeluarkan dana pribadi mereka untuk membiayai kebutuhan partai.

Kader tingkat ranting sekalipun tidak perlu meminta dana dari DPC atau DPD hanya untuk pengadaan peralatan sosialisasi. Sungguh sangat mengherankan ketika banyak orang bertanya darimana PKS mendapatkan dana untuk pembelian mobil.

Keberadaan mobil itu sangat membantu

program Baksos yang selama ini selalu dilakukan oleh semua DPD PKS se-Indonesia secara rutin. Karena selama ini para kader banyak yang merelakan kendaraan pribadi mereka digunakan untuk kegiatan partai.

Mengapa tidak ada yang bertanya dari mana PKS mendapatkan dana untuk menggelar Baksos yang bersifat rutinitas. Sungguh dana itu tidak sedikit.

Ambil contoh Surabaya. Menurut info terakhir jumlah kader PKS di Surabaya tahun 2007 sekitar 10.000 orang. Dana infaq kader yang sebulannya sebesar Rp 5.000. Dari sini saja jika dihitung akan muncul angka Rp 50.000.000 hanya dalam sebulan.

Belum lagi infaq untuk pemenangan pemilu yang jumlahnya sukarela. Jika diambil 10% saja dari dana infaq anggota tersebut, bukan mustahil DPD Surabaya mampu melunasi sisa cicilan mobil hanya dalam setahun.

Iya itu Surabaya yang kadernya cukup banyak, bagaimana dengan daerah lain? Sangat mudah. Karena kader PKS dapat dengan ringan mengeluarkan sebagian hartanya untuk kader PKS di daerah lain.

Ambil contoh, kader PKS di Surabaya mengumpulkan infaq sebanyak Rp 1.000,00 maka pada saat itu saja sudah terkumpul dana Rp 10 juta. Sangat mudah bukan? Bagaimana dengan mereka yang menyumbang dengan angka jutaan? maka dalam sesaat PKS bisa mengumpulkan dana yang bisa melebihi hanya untuk sekedar membeli mobil.

Machfud Halimie

PKS Harus Dilawan

PKS Harus Dilawan

INILAH.COM, 08/09/2008 07:00. Simpatisan PKS khok aneh bin ajaib. Begitu ada yang mengkritik langsung menuding sana-sini bahwa mau merusak PKS, dengan menafsirkan kalimat-kalimat dalam tulisan yang dikirim oleh pembaca sebelumnya, sambil melakukan praduga-praduga. Intinya kader PKS bermain dengan pikirannya sendiri.

Padahal rakyat cuma bertanya dari mana asal usul uang untuk membeli 467 unit mobil itu? Seandainya pimpinan PKS menjelaskan secara terbuka, saya rasa rakyat segera mengerti.

Ini malah pemimpin PKS ‘memerintahkan’ kader-kadernya untuk memberi jawaban, yang ternyata jawabannya semua jawaban liar dan semakin menyimpang dari persoalan yang ingin diketahui rakyat. Apakah begini ya ciri-ciri PKS, memperumit persoalan dan bermain di air yang keruh, lalu mengatasnamakan agama dan menggunakan dakwah untuk menuding pihak lain sebagai ‘orang-orang yang tidak benar’.

Saya melihat kader-kader PKS atau PKS merasa bahwa hanya mereka yang Islam di Negara ini. Menganggap orang Islam lainnya yang berseberangan pendapat atau mengkritik mereka sebagai tidak Islami.

Bila PKS tidak memperbaiki sikapnya, maka saya sebagai rakyat (walaupun saya Islam tidak mau membawa-bawa Islam dalam hal ini, karna nanti dicap islam yang kafir oleh kader PKS), marilah kita bergandeng tangan untuk melawan benih-benih kemungkaran yang sedang dihidupkan oleh kader PKS.

Karena saya melihat, sesungguhnya PKS tidak bersahabat dengan rakyat, buktinya dikritik atau ditanya sedikit saja langsung mencap sang penanya sebagai pembuat/penyebar fitnah.

Karena itu, hanya ada satu kata untuk rakyat dan mahasiswa Indonesia:
LAWAN PKS! Lawan dengan apapun yang kita miliki.

PKS tak Sulit Dapat Uang
Belakangan ini banyak yang mempertanyakan tentang PKS yang membagikan mobil untuk 467 DPD di seluruh indonesia.

Banyak yang mempertanyakan dari mana PKS mendapatkan dana lebih dari 23 miliar, dan bagaimana masing-masing DPD mendapatkan dana untuk mencicil sisa dana pembelian mobil yang masing-masing bisa lebih dari Rp 50 juta.

Sangat sederhana. PKS adalah partai berbasis Kader. Kader PKS sudah sangat terbiasa untuk mengeluarkan dana pribadi mereka untuk membiayai kebutuhan partai.

Kader tingkat ranting sekalipun tidak perlu meminta dana dari DPC atau DPD hanya untuk pengadaan peralatan sosialisasi. Sungguh sangat mengherankan ketika banyak orang bertanya darimana PKS mendapatkan dana untuk pembelian mobil.

Keberadaan mobil itu sangat membantu program Baksos yang selama ini selalu dilakukan oleh semua DPD PKS se-Indonesia secara rutin. Karena selama ini para kader banyak yang merelakan kendaraan pribadi mereka digunakan untuk kegiatan partai.

Mengapa tidak ada yang bertanya dari mana PKS mendapatkan dana untuk menggelar Baksos yang bersifat rutinitas. Sungguh dana itu tidak sedikit.

Ambil contoh Surabaya. Menurut info terakhir jumlah kader PKS di Surabaya tahun 2007 sekitar 10.000 orang. Dana infaq kader yang sebulannya sebesar Rp 5.000. Dari sini saja jika dihitung akan muncul angka Rp 50.000.000 hanya dalam sebulan.

Belum lagi infaq untuk pemenangan pemilu yang jumlahnya sukarela. Jika diambil 10% saja dari dana infaq anggota tersebut, bukan mustahil DPD Surabaya mampu melunasi sisa cicilan mobil hanya dalam setahun.

Iya itu Surabaya yang kadernya cukup banyak, bagaimana dengan daerah lain? Sangat mudah. Karena kader PKS dapat dengan ringan mengeluarkan sebagian hartanya untuk kader PKS di daerah lain.

Ambil contoh, kader PKS di Surabaya mengumpulkan infaq sebanyak Rp 1.000,00 maka pada saat itu saja sudah terkumpul dana Rp 10 juta. Sangat mudah bukan? Bagaimana dengan mereka yang menyumbang dengan angka jutaan? maka dalam sesaat PKS bisa mengumpulkan dana yang bisa melebihi hanya untuk sekedar membeli mobil.
http://www.inilah.com/berita/citizen...harus-dilawan/
http://www.inilah.com/berita/citizen...it-dapat-uang/

--------------

Darimana PKS dapat Uang? Selama 4 tahun ini berada dalam sistem kekuasaan, ada 3 menterinya di Kabinet, akses ke luar negerinya (terutama ke Timur Tengah) yang semakin 'terbuka' karena mulai dilirik dunia luar, mudahlah mencari dana-dana seperti itu dari berbagai sumber di dalam dan di luar negeri ...
__________________

perkara2_larangan_dalam_islam.

Allah dan Rasul telah melarang kita dari banyak perkara dimana apabila menjauhinya akan memberi banyak kebaikan dan dapat melindungi kita dari banyak perkara keji dan mungkar. Larangan-larangan ini termasuk perkara-perkara yang haram dan juga makruh.

Setiap muslim mestilah bersungguh-sungguh menjauhi larangan-larangan ini kerana Rasulullah (s.a.w) telah bersabda: "Apa yang telah aku larang kamu darinya hendaklah kamu menjauhinya". Seorang muslim sejati akan berusaha menjauhi setiap larangan ini samada larangan itu berbentuk haram ataupun makruh. Dia tidak bertindak seperti seorang yang mempunyai iman yang lemah yang menganggap ringan perkara yang makruh. Walhal perkara makruh boleh terjatuh ke dalam perkara haram kerana perkara makruh merupakan satu lingkaran mengelilingi perkara-perkara yang haram.

Justeru, seseorang yang menjauhi perkara-perkara makruh akan di beri ganjaran oleh Allah sekiranya ia menjauhi perkara-perkara tersebut semata-mata untuk mencari keredhaan Allah. Diatas dasar ini , kami tidak membuat sebarang perbezaan diantara perkara yang haram dan makruh kerana untuk membezakan kedua-dua ini memerlukan ilmu yang cukup tinggi. Namun apa yang saya jelaskan disini kebanyakannya mengenai perkara-perkara haram melebihi dari makruh. Berikut adalah perbincangan kita berkenaan dengan larangan-larangan di dalam Islam.

lengkap nya ada disini

Caleg Dipilih Berdasarkan Suara Terbanyak

Pasal itu inkonstitusional karena bertentangan dengan kedaulatan rakyat. "Calon yang suara rakyatnya paling banyak bisa dikalahkan oleh calon yang suara rakyatnya lebih kecil," jelas Hakim Konstitusi,

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan soal aturan syarat bilangan pembagi pemilih 30 persen bagi calon legislatif yang tercantum dalam Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Demikian putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan hakim konstitusi secara bergantian, Jakarta, Selasa 23 Desember 2008. "Mengabulkan sebagian permohonan pemohon," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD di dalam sidang pengujian UU Pemilu yang diajukan oleh calon legislatif dari PDI Perjuangan M Soleh, dan kawan-kawan.

Menurut Mahkamah, pasal itu inkonstitusional karena bertentangan dengan substansi kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Sebab, dengan pasal tersebut, menurut Mahkamah, jika ada dua orang yang tidak memenuhi syarat 30 persen bilangan pemilih pembagi, maka penentuan dilakukan menggunakan nomor urut terkecil. "Calon yang suara rakyatnya paling banyak bisa dikalahkan oleh calon yang suara rakyatnya lebih kecil," jelas Hakim Konstitusi, M Alim.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat dengan sistem proporsional terbuka, rakyat secara bebas dapat memilih dan menentukan anggota legislatif yang dipilih. "Maka akan lebih sederhana ditentukan siapa yang berhak terpilih, yaitu calon yang terpilih dengan suara atau dukungan rakyat paling banyak," kata Alim.

Mahfud MD menambahkan dengan putusan tersebut, ia menjamin tidak akan terjadi hambatan yang pelik. Karena, kata dia, pihak terkait, yakni Komisi Pemilihan Umum, pada sidang pleno di Mahkamah Konstitusi pada 12 Desember lalu, sudah menyatakan siap. "KPU akan melaksanakan putusan Mahkamah jika harus menetapkan anggota legislatif dengan suara terbanyak," tambahnya.

Dalam putusan itu, Mahkamah juga menyatakan tidak mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta pembatalan Pasal 55 ayat (2) UU Pemilu. Menurut Mahkamah Konstitusi, pasal itu tidak melanggar konsitusi. "Ketentuan Pasal 55 ayat (2) merupakan peletakan dasar-dasar yang adil dan secara sama bagi laki-laki dan perempuan," jelas Alim.

Berikut Pasal 214 UU Pemilu:

Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan, dengan ketentuan:

a. calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP;

b. dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf a jumlahnya lebih banyak daripada jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP;


c. dalam hal terdapat dua calon atau lebih yang memenuhi ketentuan huruf a dengan perolehan suara yang sama, maka penentuan calon terpilih diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP, kecuali bagi calon yang memperoleh suara 100% (seratus perseratus) dari BPP;

d. dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf a jumlahnya kurang dari jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi yang belum terbagi diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut;

e. dalam hal tidak ada calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut.

http://politik.vivanews.com/news/read/17590- caleg_dipilih_berdasarkan_suara_terbanyak
Pengirim: Ningsih
Update: 24/12/2008 Oleh: Ningsih