Kamis, 03 September 2009

Bulan Ramadan, Pangeran Saudi Kirim 12 Ton Kurma untuk Pengungsi Palestina

Putera Mahkota Arab Saudi mengirim 12 ton kurma untuk dibagikan pada para pengungsi Palestina di Libanon. Kiriman kurma itu diserahkan Duta besar Saudi untuk Libanon, Ali bin Saeed Awwad Assiri pada badan PBB yang mengurusi para pengungsi Palestina, UNRWA Libanon.
Assiri mengatakan, berton-ton kurma itu adalah hadiah dari Putera Mahkota Pangeran Sultan bin Abdulaziz, yang menjabat sebagai deputi perdana menteri dan menteri pertahanan, aviasi dan inspektur jenderal kerajaan Arab Saudi, untuk menyambut bulan yang penuh berkah, bulan Ramadan.
Assiri juga menyampaikan pesan dari Pelindung dua Masjid Suci, Raja Abdullah bin Abdulaziz Al-Saud serta jajaran pejabat pemerintahan kerajaan Saudi yang mengucapkan selamat menjalankan ibadah shaum Ramadan pada seluruh rakyat Palestina.
Perwakilan UNRWA di Libanon, Laila Qissi dan perwakilan kedubes Palestina di Libanon, Khalil Al-Halabi mengucapkan terima kasih atas perhatian kerjaan Saudi terhadap para pengungsi.
Berdasarkan data UNRWA, di tahun 2007 pengungsi Palestina yang berada di Libanon mencapai 404.170 orang, 213.349 di antaranya di kamp pengungsi yang jumlahnya hanya 12 kamp. Sebuah studi yang dilakukan lembaga HAM Palestina menyebutkan bahwa kepadatan kamp pengungsi Palestina di Libanon sudah mencapai tingkat yang buruk. Di kamp pengungsi Ain Halwah misalnya, setiap 1 meter persegi dihuni oleh 8 pengungsi.
Kehidupan para pengungsi di Libanon juga sangat menyedihkan. Para pengungsi ini bukan hanya menghadapi masalah kepadatan dan pengangguran, tapi juga minimnya layanan sosial mulai dari pendidikan, kesehatan dan layanan umum lainnya. UNRWA sendiri tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi hak-hak sosial para pengungsi Palestina itu. Sementara pemerintahan Libanon tidak memberikan perhatian yang memadai terhadap para pengungsi.
Pemerintah Libanon memperlakukan pengungsi asal Palestina seperti orang-orang asing yang hanya menimbulkan kesulitan di negerinya. Padahal Libanon dan negara-negara Arab lainnya terikat oleh kontrak "Protocol Casablanca" yang mewajibkan mereka untuk memperlakukan para pengungsi Palestina dengan baik, menjamin hak tinggal, bepergian dan mendapatkan pekerjaan. (ln/pnn/pic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar