Kamis, 03 September 2009

Pengenalan Tarbiyah dan Liqo

Pengenalan Tarbiyah dan Liqo

Makna Tarbiyah dan Liqo`
Secara bahasa Tarbiyah itu maknannya adalah pendidikan atau pembinaan dan liqo` artinya pertemuan. Selain dua istilah itu ada lagi istilah lainnya yang terkait kuat yaitu halaqah. Secara istilah halaqah berarti pengajian dimana orang-orang yang ikut dalam pengajian itu duduk melingkar. Dalam bahasa lain bisa juga disebut majelis taklim, atau forum yang bersifat ilmiyah.
Istilah halaqah ini sangat umum di timur tengah dan biasa dilakukan di banyak Masjid. Materinya bisa berkaitan dengan kitab tertentu seperti aqidah, fikih, hadits, sirah dan seterusnya. Contoh yang paling mudah bisa kita dapati di dua masjid Al-Haram, Mekkah dan Madinah. Setiap hari selalu dipenuhi dengan halaqah yang diisi oleh para masyaikh / ustaz yang merupakan pakar di bidangnya.
Sedangkan isitlah liqo` lebih umum dari halaqah, karena isinya bisa saja bukan merupakan kajian ilmiyah, tetapi bisa diisi dengan rapat, pertemuan, musyawarah dan seterusnya.
Istilah halaqah dan liqo di Indonesia umumnya sering dikaitkan dengan pengajian dalam format kelompok kecil antar 5 s/d 10 orang, dimana ada satu orang yang bertindak sebagai nara sumber yang sering diistilahkan dengan murabbi / pembina. Secara umum, format halaqah dengan jumlah terbatas ini memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya adalah bahwa anggota dari halaqah itu biasanya adalah orang-orang yang sudah terpilih melalui semacam seleksi. Sehingga lebih mudah untuk penanganannya ketimbang bila jumlahnya terlalu banyak. Sehingga kontroling dari murabbi bisa lebih sempurna.
Kekurangannya adalah apabila kemampuan sang murabbi ini terbatas baik dari sisi waktu, ilmu dan kemampuan dalam membina, sehingga menimbulkan kebosanan dan kejenuhan. Dari sisi ilmu dan wawasan, halaqah kecil ini akan sangat tergantung dari wawasan sang murabbi. Bila kemampuannya baik, maka umumnya anggotanya pun punya wawasan yang baik.
Sehingga meski pada beberapa sisi ada kelebihannya, tapi halaqah kecil ini perlu juga dilengkapi dengan penambahan ilmu-ilmu ke-islaman secara lebih lanjut dan lebih luas, bila ingin mencetak orang-orang yang ahli dalam bidang syariah Islam. Sekedar ikut halaqah yang jam pertemuannya hanya 2-3 jam sepekan tentu sangat kurang bila tujuannya adalah mendalami ilmu-ilmu keislaman. Apalagi bila sang murabbi terbatas ilmu dan kemampuan bahasa arabnya.
Tapi umumnya, halaqah yang banyak diselenggarakan itu memang tidak bertujuan mencetak ahli syariah, tetapi lebih kepada membentuk wawasan dan kepribadian yang Islami. Untuk bisa menelurkan ahli syariah, yang dibutuhkan adalah kuliah di fakultas syariah. Dan untuk melahirkan aktifis yang memiliki wawaan fikrah Islam serta memiliki kepribadian yang islami, sarana halaqah umumnya lumayan Bermanfaat. ",1] ); //–>
Sedangkan isitlah liqo` lebih umum dari halaqah, karena isinya bisa saja bukan merupakan kajian ilmiyah, tetapi bisa diisi dengan rapat, pertemuan, musyawarah dan seterusnya.
Istilah halaqah dan liqo di Indonesia umumnya sering dikaitkan dengan pengajian dalam format kelompok kecil antar 5 s/d 10 orang, dimana ada satu orang yang bertindak sebagai nara sumber yang sering diistilahkan dengan murabbi / pembina. Secara umum, format halaqah dengan jumlah terbatas ini memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya adalah bahwa anggota dari halaqah itu biasanya adalah orang-orang yang sudah terpilih melalui semacam seleksi. Sehingga lebih mudah untuk penanganannya ketimbang bila jumlahnya terlalu banyak. Sehingga kontroling dari murabbi bisa lebih sempurna.
Kekurangannya adalah apabila kemampuan sang murabbi ini terbatas baik dari sisi waktu, ilmu dan kemampuan dalam membina, sehingga menimbulkan kebosanan dan kejenuhan. Dari sisi ilmu dan wawasan, halaqah kecil ini akan sangat tergantung dari wawasan sang murabbi. Bila kemampuannya baik, maka umumnya anggotanya pun punya wawasan yang baik.
Sehingga meski pada beberapa sisi ada kelebihannya, tapi halaqah kecil ini perlu juga dilengkapi dengan penambahan ilmu-ilmu ke-islaman secara lebih lanjut dan lebih luas, bila ingin mencetak orang-orang yang ahli dalam bidang syariah Islam. Sekedar ikut halaqah yang jam pertemuannya hanya 2-3 jam sepekan tentu sangat kurang bila tujuannya adalah mendalami ilmu-ilmu keislaman. Apalagi bila sang murabbi terbatas ilmu dan kemampuan bahasa arabnya.
Tapi umumnya, halaqah yang banyak diselenggarakan itu memang tidak bertujuan mencetak ahli syariah, tetapi lebih kepada membentuk wawasan dan kepribadian yang Islami. Untuk bisa menelurkan ahli syariah, yang dibutuhkan adalah kuliah di fakultas syariah. Dan untuk melahirkan aktifis yang memiliki wawaan fikrah Islam serta memiliki kepribadian yang islami, sarana halaqah umumnya lumayan Bermanfaat.
Namun semua itu tidak lain hanyalah wasilah (sarana) yang bisa dimanfaatkan dalam rangka dakwah kepada Allah dan melahirkan generasi yang islami.
Pentingnya / Urgensi Ikut Liqo
Sebagaimana yang kami jelaskan, liqo atau halaqah hanyalah sebuah format metode pembinaan yang selama ini cukup efektif untuk melahirkan kader-kader yang dibutuhkan. Tetapi esensinya adalah membina dan melahirkan afrad (individu) yang memiliki kriteria tertentu seperti beraqidah yang shahih dan syamil, beribadah yang berkualitas, akhlaq yang mulia, produktif dalam beramal dan seterusnya.
Biasanya sarana yang digunakan tidak berhenti pada pertemuan mingguan saja, tapi ada juga yang bersifat rekreatif, ilmiyah, hiburan dan seterusnya. Namun semua itu dalam rangka menghidupkan sistem kehidupan yang islami. Tidak ikut liqo` bukan suatu dosa yang akan membawa seseorang masuk neraka. Namun liqo` dalam makna istilah seperti yang kami sebutkan di atas selama ini sudah memiliki peran dalam rangka membentuk unsur-unsur kebaikan dalam tubuh umat Islam. Paling tidak merupakan sebuah gerakan alternatif dalam rangka menghidupkan Islam sebagai manhaj / sistem kehidupan. Dan arahnya adalah menuju kepada lahirnya generasi islami, rumah tangga islami, masyarakat islami bahkan hingga negara dan khilafah islamiyah.
Sehingga seyogyanya setiap generasi muda Islam ini ikut aktif dan mengambil peranan dalam setiap jenis usaha untuk mensukseskan kebangkitan Islam.
Peran Murabbi dalam menangani masalah mad`u-nya
Murabbi sebenarnya memiliki peran yang sangat signifikan dalam membina dan membentuk binaannya. Secara umum, sosok murabbi yang ideal adalah yang bisa menjadi sosok seorang ayah yang mengayomi, seorang guru yang mengajarkan ilmu, seorang sahabat sejati dan juga seorang pimpinan yang menunjuki.
Berbeda dengan guru atau dosen yang tugasnya melemparkan materi dan pergi, murabbi justru bertugas untuk menemani dan hidup bersama dengan para binaannya, memberi teladan langsung dan juga menjadi sosok panutan.
Karena itu tugas seorang murabbi sungguh sangat berat dan sukar. Karena harus merangkap sekian banyak peran dan tugas. Tapi hadirnya seorang murabbi ideal memang sebuah keharusan meski jalan menuju kesana penuh onak dan duri.
Taklimat
Taklimat itu maknanya adalah pengumuman. Biasanya digunakan sebagai sarana penyampaian pesan atas suatu hal, baik berupa pengumuman internal maupun yang terkait dengan masalah eksternal. Isinya mungkin saja semacam kebijakan dan arahan atas suatu masalah.
Memang bila dilihat secara sepihak, kesan dari taklimat itu seperti indoktrinasi, apalagi bila disampaikan dengan cara yang kurang mengena. Seperti kalimat berikut “Pokoknya ini perintah dari atas, ente ngak usah tanya-tanya”.
Buat mereka yang sudah punya intima` dan tsiqah yang kuat, barangkali penyampaian taklimat itu menjadi sesuatu yang biasa saja. Sebaliknya, mereka yang tidak terbiasa dan belum lama berinteraksi dalam sebuah aktifitas amal jama`i yang besar, maka bahasa penyampaian taklimat itu perlu disesuaikan agar terasa enak didengar dan tidak bertentangan dengan naluri dan rasa kemanusiaan seseorang. Sebenarnya hal itu bisa disampaikan dengan baik asal para murabbi betul-betul mengerti dan paham betul apa yang sedang dikatakannya. Bukan sekedar taat tapi tidak paham. Maka kalau sang murabbi saja tidak paham, bagaimana dia akan memahamkan mad`unya itu ? Jangan-jangan yang lahir adalah gerakan tidak paham massal. Padahal salah satu dari prinsif pergerakan itu yang paling pokok adalah masalah Al-Fahmu, yang maknanya pemahaman yang jelas. Jangan sampai dalam bergerak dan berdakwah seseorang berjalan hanya berdasarkan taqlid dan ketidak-mengertian, dengan alasan bahwa sebagai prajurit semua harus taat pada pimpinan. Justru menjadi kewajiban para pimpinan untuk menjelaskan apa latar belakang dan dasar syar`i dari suatu kebijakan. Hal ini penting untuk diperhatikan agar seorang ketika berjihad, merasa paham dan yakin betul atas apa yang dikerjakannya dan merasa nyaman dengan apa yang diperjuangkannya itu.
Diolah ulang dari jawaban Listya Utami
Yang dikirim Pada hari Kamis, 28 Juli 2005 Jam 11:17 AM
Untuk partai-keadilan-sejahtera@yahoogroups.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar