Kamis, 25 Desember 2008

Ketua MPR: Fatwa Larangan Golput Cukup Efektif



Jakarta - Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid berpendapat, fatwa organisasi-organisasi keagamaan terkait dengan pelarangan golput (golongan putih) atau sebutan bagi mereka yang tidak mau menggunakan hak pilihnya, cukup efektif meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2009.

Kepada pers usai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR/MPR Jakarta, Hidayat mengatakan, fatwa-fatwa semacam itu memang sudah ada yang mengeluarkannya semisal Nahdlatul Ulama (NU).

"Ini (fatwa wajib memilih.red) penting untuk menyukseskan pemilu," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu didudukkan pada persoalan yang sesungguhnya karena ada juga salah seorang tokoh nasional yang menganjurkan golput.

Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu juga menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi bangsa yang semakin meningkat.

Karenanya fatwa yang menganjurkan agar masyarakat memberikan suaranya di pemilu, katanya, bagus bagi proses demokratisasi itu.

Hidayat Nurwahid juga optimis bahwa fatwa demikian mampu menandingi seruan golput tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi juga meminta warga NU atau kaum nahdliyin tidak semestinya memilih golput.

"Pemilu adalah satu proses untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam konteks ini menjadi wajib hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di dalamnya," katanya.

Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, kata Hasyim, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh NU melalui Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lombok, NTB, menjelang pelaksanaan Pemilu 1997.

"Jadi persoalan hak pilih ini sudah pernah dibahas dan dihukumi. Kalau sekarang ada yang menggelar `bahtsul masail` (pembahasan persoalan untuk dihukumi berdasar hukum agama, red) soal itu, mungkin mereka tidak tahu," kata Hasyim terkait `bahtsul masail` yang digelar sejumlah ulama NU-PKB belum lama ini.

Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warganya jika ada yang memilih golput karena hal itu sudah menyangkut kepentingan politik masing-masing.

Hasyim hanya menyarankan agar ke depan Pemilu betul-betul bisa berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Sebab, katanya, kualitas Pemilu juga menjadi salah satu penyebab orang memilih golput. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar