Kamis, 25 Desember 2008

Ketua MPR Prihatin Pendidikan Agama di Kampus



Ketua MPR HIdayat Nur Wahid prihatin dengan mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang ada di perguruan tinggi Indonesia yang hanya dua SKS. Menurutnya, tawuran yang terjadi di tingkat mahasiswa diakibatkan hilangnya intelektualitas, lunturnya nilai-nilai moralitas, mengedepankan emosi dan tidak jalannya akal sehat.

HNW Online: Untuk itu, mantan presiden PKS itu mendukung kebijakan pemerintah yang memfokuskan agenda penyelamatan akhlak bangsa melalui pendidikan agama di kampus.

“Namun, itu harus dibarengi dengan kualitas agama pendidik yang mumpuni. Anak didik kan hanya hilir, hulu nya juga harus diperhatikan,” katanya di hadapan pengurus Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI) di ruang kerja Hidayat, Kamis(18/12).

ADPISI merupakan kumpulan dosen Pendidikan Agama Islam di kampus negeri dan swasta seluruh Indonesia. Dalam pertemuan itu, ADPISI meminta masukan soal kepengurusan dan pemecahan masalah pendidikan agama di kampus.

Ketua Dewan Pengurus Pusat ADPISI Dr Syahidin, M.Pd mengatakan, ADPISI dibentuk atas dasar adanya keprihatinan minimnya pendidikan agama Islam di kampus-kampus umum. Akibatnya moral mahasiswa saat ini jauh dari nilai-nilai intelektual.

Menurut laporan dari pengurus ADPISI di seluruh Indonesia, mata kuliah Pendidikan Agama Islam di kampus-kampus cenderung berkurang. “Bahkan ada kampus yang tidak setuju ada mata kuliah Pendidikan Agama Islam,” ujarnya.

Syahidin menambahkan, kondisi diperparah dengan tidak adanya pengangkatan dosen untuk mata kuliah tersebut. Terhadap hal ini, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional menutup mata.

Hidayat Nur Wahid mendukung langkah ADPISI untuk menggelorakan pendidikan moral, pendidikan agama di kampus-kampus.

“Jadi sekali lagi langkah ini sudah baik, insya Allah. Dengan adanya asosiasi ini semoga langkah dakwah menjadi lebih kuat,” kata Hidayat. Selain itu, Hidayat mengusulkan agar meluaskan asosiasi ini tidak hanya di tingkat dosen, juga di tingkat guru SD, SMP dan SMA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar