Kamis, 27 Agustus 2009

Halaqoh Dakwah

Halaqoh Dakwah



Sekitar dua minggu yang lalu saya menerima kiriman tulisan ini, sebuah tulisan yang indah tentang bentuk keilmuan Islam dan menjadi inspirasi berharga buat saya yang masih dalam tahap belajar. Karena belakangan ini saya sibuk berat, pemuatan tulisan ini menjadi agak tertunda.

Tulisan ini saya pandang sejalan dengan pemikiran saya selama ini tentang betapa pentingnya kita, jamaah ini, untuk kembali kepada akar tarbiyah, seperti yang dikatakan oleh ustadz Rahmat Abdullah rahimahullah. Untuk kembali kepada pembinaan umat. Pembinaan itu diawali dengan penanaman ilmu, sebagaimana Imam Syahid -biizniLlah- Hasan Al Banna rahimahullah mendahulukan faham sebelum yang lainnya di dalam rukun bai'ah. Berkata Syaikh Qaradhawi hafidzhahullah, "...ilmu itu mendahului amal, bahkan ilmu itu adalah petunjuk iman dan jalan akidah yang benar (Menuju Kesatuan Fikrah Aktivis Islam, hal 27).

Di dalam Quran pun Allah juga menjelaskan pentingnya ilmu,
"...dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus." (Al Hajj: 54).

"Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran." (Az Zumar: 9)

Sehingga ilmu menjadi sebab diangkatnya derajat orang-orang yang dikehendaki oleh Alllah dari kalangan hambaNya.
"...niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (Al Mujaadilah: 11)

Begitu pentingnya pula ilmu, sehingga bahkan ada ancaman untuk orang-orang yang berbicara/berfatwa tentang dien ini tanpa ilmu (naudzhubillah min zalik).
Katakanlah, "Rabb-ku hanya mengharamkan kekejian, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dosa, dan aniaya tanpa alasan yang benar, dan kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan kalian berkata tentang Allah tentang apa-apa yang tidak kalian ketahui." (Al A'raaf: 33)

Allah telah menyandingkan berbicara (agama) tanpa ilmu dengan perbuatan syirik (yang tidak terampuni dosanya). Banyak manusia berfatwa satu sama lain tentang sesuatu yang tidak mereka ketahui. Mereka berkata ini halal, haram, wajib atau tidak wajib padahal mereka tidak mengetahui sedikitpun tentang itu. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah akan bertanya kepada mereka pada hari kiamat tentang apa yang mereka katakan? (Panduan Lengkap Menuntut Ilmu, Syaikh Utsaimin rahimahullah hal 87, 88).

Memahami ilmu tentu saja tidak bisa dilakukan secara instan, butuh proses dan waktu. Untuk bisa memahami Quran saja, perlu beberapa "langkah" sehingga saya merasa jauh lebih aman untuk membaca tafsir ulama saja ketimbang mencoba untuk memahami langsung, sambil tetap berharap suatu saat saya diberi kemampuan untuk langsung memahami Quran. Buya Hamka rahimahullah mengatakan: "Kalau ada orang yang berani menafsirkan-nafsirkan saja Al Quran yang berkenaan dengan ayat-ayat hukum yang demikian, tidak berpedoman kepada Sunnah Rasul, maka tafsirnya itu telah melampaui, keluar daripada garis yang ditentukan oleh syariat. Selain itu beliau juga menjelaskan syarat-syarat ulama untuk menafsirkan Quran, yaitu: mengerti bahasa Arab dan segala perangkatnya, mengetahui tafsir ulama terdahulu, mengerti asbabun nuzul, mengerti nasikh dan mansukh, mengerti hadits yang berisi penjelasan Quran terutama yang berkenaan dengan ayat yang tengah ditafsirkan, dan tahu pula ilmu fiqh, untuk mendudukan hukum. (Mukaddimah Tafsir Al Azhar)

Tapi yang sangat mengherankan, banyak umat Islam yang sudah merasa cukup "memahami" Quran dari terjemahan saja. Padahal hal itu sangat berbahaya, akan dengan mudah bisa ditemui ayat-ayat yang kelihatannya "bertentangan satu sama lain", akan terlihat ayat yang kelihatannya "tidak masuk akal" karena kita tidak faham asbabun nuzul, kaidah khas-amm, nasikh-mansukh, dsb. Trik-trik ini sering digunakan oleh kaum kafir/munafik yang menyerang kesucian ajaran Islam. Karena itulah perlunya bimbingan ahli ilmu untuk memahami Quran dan sunnah.

Mumpung ini bulan Ramadhan, di mana Allah menjanjikan ganjaran kebaikan yang berlipat ganda, ayo kita optimalkan waktu untuk mencari ilmu, dengan benar. Kalau murabbi kita tidak memiliki kafaah syariah yang kuat, mungkin sudah saatnya untuk mengganti atau paling tidak mencari murabbi lain. Kalau selama ini kita membaca buku-buku atau novel "islami" populer, mungkin sudah saatnya untuk mulai membaca kitab-kitab warisan ulama yang muktabar. Kalau selama ini PKS sibuk membicarakan pilkadal/pemilu sebagai ukuran kemenangan dakwah, mungkin sudah saatnya untuk memikirkan kembali pengutamaan tradisi keilmuan di kalangan kader dan simpatisan PKS. Kalau selama ini angka-angka kuantifikasi kemenangan politik menjadi ukuran kemenangan dakwah, ada baiknya kita coba melihat bagaimana kalau peningkatan kualitas keilmuan umat yang kita jadikan sebagai ukuran kemenangan dakwah.
Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan menjadikan orang itu faham terhadap agamanya (Shahih Bukhari kitab ilmu, shahih Muslim kitab Zakaah).

Mari kita berlomba-lomba untuk menuju surgaNya, salah satunya dengan sungguh-sungguh mencari ilmu, seperti yang sudah dijanjikan dalam hadits mutaffaqun 'alaih,
Barang siapa yang menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju surga.
"Tidak boleh iri kecuali dalam dua hal; seseorang yang diberi harta oleh Allah lalu dia habiskan hartanya itu untuk membela kebenaran, dan seseorang yang diberi ilmu oleh Allah lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya." (Shahih Bukhari kitab ilmu, shahih Muslim kitab ash-Shalaah).

Tentu saja setelah faham karena ilmu, jangan lupa amal yang disertai dengan niat yang lurus. Selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, semoga kita bisa memaksimalkan pemanfaatan bulan yang penuh barokah ini untuk menggapai ridha Allah, amien. Untuk akh Abu Nailah, jazakallahu khayran katsira. - DOS


Halaqoh Dakwah
Oleh. Abu Nailah Hafidzah

Mengamati perkembangan halaqoh dalam jama'ah kita ini sangatlah menarik untuk diulas. Berhubung banyaknya komentar baik itu yang menganggap bahwa halaqoh kita ini merupakan sebuah manifestasi dari halaqoh Nabi SAW dan ulama salaf, maupun adanya sinisme bahwa realitas yang terjadi pada halaqoh jama'ah kita ini bukan merupakan format halaqoh keilmuan melainkan hanya merupakan sarana kaderisasi kepartaian dalam jama'ah ini.

Menarik bila kita mengamati bagaimana sistem tarbiyah awal yang terekam dalam berbagai kitab klasik. Bagaimana awal mula Nabi SAW memulai mengajarkan agama ini sampai terbentuknya konstruk keilmuan Islam seperti yang kita kenal sekarang. Dalam as Seyar wa al Maghazi karya Ibn Ishaq hal. 139 terekam bagaimana awal mula halaqoh dakwah ini dimulai dari keluarga Beliau SAW lalu Abu Bakr. Kemudian berturut-turut Abu Bakr mengajak teman-teman dekatnya untuk bergabung seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, az Zubair bin al Awwam, Talha dan Sa'd bin Abi Waqqas (ibid, hal. 140). Kemudian dari hasil Tarbiyah awal ini muncullah Ibn Mas'ud yg kemudian dipercaya oleh Nabi SAW sebagai orang yang pertama dari kalangan sahabat yg mengajarkan Qur'an di Mekah, disusul kemudian Khabbab membentuk halaqoh baru mengajarkan Qur'an pada Fatima (saudara perempuan Umar bin Khattab) dan suaminya, Sa'id bin Zaid (ibid, hal. 181-184). Kemudian Mus'ab bin Umair yang oleh Nabi dikirim ke Madinah sebagai pengajar Qur'an disana (Ibn Hisham, Sira jilid 1-2, hlm. 434). Semangat Tarbiyah ini semakin hari semakin membesar, hingga sesampainya di Madinah kemudian Nabi SAW mendirikan Suffa di kompleks Masjid Nabawi.

Ada yang perlu digaris bawahi disini. Bahwa ada satu ciri khas dalam sistem pengajaran Nabi SAW, dan ciri khas inilah yang kemudian menjadi pondasi semua Keilmuan Islam. Ciri khas pengajaran Nabi ini sangatlah berkaitan dengan Otentitas dan Otoritas dalam ajaran Beliau SAW. Ciri khas ini lahir dari Tradisi Kesaksian. Hal ini telah menjadi kebiasaaan para Sahabat dalam mentransmisi ajaran dan sunnah Beliau SAW. Sebagian dari mereka membuat kesepakatan menghadiri majelis (Halaqoh) Rasulullah secara bergiliran, memberi tahu apa yang mereka dengar dan saksikan (lihat Shahih Al Bukhori, Bab. At Tanawub fi al 'Ilm). Kemudian jika sahabat itu mendapat informasi dari tangan kedua, Ia akan menceritakan pada orang selanjutnya siapa sumber aslinya mencakup semua cerita yang terjadi. Dari sinilah lahir sistem Isnad.

Dalam buku Studies in Early Hadith Literature, karya Prof. MM Al Azami, hal. 183 diceritakan, bahwa menjelang abad Pertama Hijiriah, kebiasaaan ini mulai mekar yang akhirnya menjadi cabang ilmu tersendiri. Perlu diketahui juga, bahwa istilah 'Ilm, pada abad-abad awal hanya dinisbahkan pada kajian di bidang keagamaan (syariah). Para ulama tafsir pun menafsirkan istilah 'Ilm adalah keilmuan agama. Oleh sebab itu tak heran dalam mempelajari agama ini maka muncul tradisi al rihlah, yakni mendatangi sumber-sumber informasi yang otoratif atas ajaran agama ini. Hal ini menunjukan bahwa Tradisi Isnad merupakan salah satu pondasi syarat utama dalam konstruk keilmuan. (lihat dalam ar Rihlah hlm.89 karya Al Khatib).

Lebih lanjut MM Al Azami dalam bukunya, The History of Quranic Text from Revelation to Compilation, hal. 198 menjelaskan bahwa dari
tradisi Isnad ini kemudian telah melahirkan sistem metode pengajaran antara lain:
A. Samaa', cara ini seorang guru membaca di depan muridnya, yang mencakup cabang bentuk berikut ini: bacaan lisan (hafalan), bacaan teks, tanya jawab dan pendiktean.
B. 'Ard, dalam sistem ini seorang murid membaca text didepan guru
C. Munaawalah. Menyerahkan teks pada seorang termasuk memberi izin menyampaikan isi riwayah tanpa melalui cara baca.
D. Kitaabah. Suatu bentuk korespondensi:guru mengirim hadits dalam bentuk tertulis pada ilmuan lain.
E. Wasiyyah. Mengamanahkan seorang dengan buku hadits, kemudian yang diberi amanah dapat disampaikan pd pihak lain atas wewenang pemilik aslinya.

Selama 3 Abad pertama, metode pertama dan ke dua sangat umum dipakai, kemudian disusul dgn sistem munaawalah, kitaabah, dan akhirnya
wasiyyah. Periode selanjutnya muncul 3 metode baru yakni:

F. Ijaazah. Meriwayatkan hadits atau Kitab atas wewenang ilmuan yang memberi ijin khusus yang diutarakan untuk tujuan ini tanpa membacakan buku itu.
G. I'laam. Memberi tahu seorang mengenai kitab tertentu dan isi kandungannya.
H. Wijaadah. Cara ini menyangkut penemuan naskah tanpa membacanya di depan pengarangnya atau mendapatkan ijin untuk meriwayatkannya.

Demikianlah gambaran bagaimana awal halaqoh dan metode pengajarannya terbentuk. Maka dari sinilah kita faham bahwa halaqoh-halaqoh yang dimaksudkan oleh para ulama salaf itu adalah menghadiri dan belajar keilmuan secara intensif pada ulama atau guru yang mempunyai otoritas keilmuan secara jelas dan telah diakui kredibilitasnya oleh ulama lainnya. Dari halaqoh-halaqoh pula para imam ulama salaf menyebarkan ajarannya. Kita mengenal misalnya Imam syafi'i yang punya halaqoh yg besar baik di Basrah maupun di Iraq,dll. Dan dari halaqoh-halaqoh para ulama ini pulalah lalu berkembang menjadi pusat-pusat institusi keilmuan Islam terkemuka didunia seperti Al Azhar, Ummul Quro', dll.

Paparan sejarah Halaqoh diatas menunjukan bahwa Otoritas dan Otentitas keilmuan memegang kunci dalam sistem pengajaran Islam. Rasulullah SAW dalam hadits riwayah Tirmidzi menegaskan menganai hal ini secara gamblang:

Siapa saja yang mengatakan sesuatu mengenai al Qur'an tanpa landasan ilmu (bi-ghayri 'ilm) atau dengan opininya sendiri (bi-ra'yihi), maka ia telah memesan tempat duduknya di neraka.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW mengatakan:

Siapa saja yang mengatakan sesuatu tentang al Qur'an berdasarkan opininya sendiri kalaupun pendapatnya itu betul, maka sesungguhnya ia telah melakukan kesalahan (fa ashaba faqad akhtha'a). (Hadits riwayat Imam Abu Dawud).

Hadits diatas menunjukan bahwa semua pemahaman atau penafsiran dalam keilmuan Islam itu ada kaidah-kaidah keilmuannya, ada aturan mainnya, tidak semua orang berhak membuat pemahaman atau penafsiran kecuali ia faham dengan kaidah-kaidah tersebut dan punya otoritas keilmuan atasnya. Alangkah rusaknya agama ini bila semua orang berhak berbicara tanpa mengindahkan kaidah-kaidah keilmuan di dalamnya, apa gunanya istilah Haq dan Bathil dalam agama ini bila semua orang bebas berimprovisasi atas ajaran-ajaran Agama ini. Perlu ditekankan bahwa dari kaidah-kaidah keilmuan inilah kita bisa menilai mana pemahaman yang benar dan mana yang salah. Kita bisa tahu bahwa pemahaman Ahmadiyah itu sesat, Al Qiyadah itu bathil.

Sekarang marilah kita melihat pada diri kita, apakah halaqoh yang kita lakukan selama ini telah memenuhi kualifikasi sebagai sebuah halaqoh keilmuan dalam Islam? Apakah para Murobbi yang membina telah mempunyai qualifikasi otoritas secara keilmuan?. Apakah Halaqoh yang kita jalani selama ini telah benar-benar membuat kita mengerti dan faham akan konstruk keilmuan dalam Islam yang maha luas dan mengagumkan ini.

Mari kita berkaca pada diri kita sendiri. Alangkah benarnya kata Ust. Ahmad Sarwat di Eramuslim, bahwa mempelajari keilmuan Islam itu tidak bisa mengandalkan halaqoh-halaqoh dalam tiap-tiap jama'ah minal muslimin ini, namun perlu keseriusan dan intensitas dengan melirik kembali intitusi-intitusi pendidikan keilmuan Islam secara total. Sebab dengan mengerti dan faham secara kafaah atas keilmuan ini maka kita pun akan faham dan menyikapi secara arif dan bijak akan hal-hal mana yang bagian agama ini yang termasuk qat'i dan mana yang furu' serta mana yang khilafiyah. Sehingga niscaya tidak akan kita dengar lagi suara saling hujat-menghujat yang tolol antar aktivis harakah dakwah.

Faidah lain, bila kita konsern lebih mengutamakan belajar di institusi institusi keilmuan daripada mengandalkan halaqoh dalam tiap-tiap jama'ah minal muslimin yang ada adalah keniscayaan hilangnya ta'ashub dan taqlid buta terhadap masing2 harakah/jama'ah, sehingga persatuan Jama'ah Muslimin pun akan menjadi kuat dan peradaban Islam pun hadir kembali.

Sudah saatnya jurusan-jurusan keilmuan Islam menjadi pilihan favorit bagi para pelajar Muslim, sejajar dgn keilmuan spt teknik,sosial, ekonomi. Sebab dari sinilah Peradaban Islam akan hadir kembali, melalui tradisi keilmuan. Sudah saatnya kita tanamkan pada anak-anak kita kebanggaan atas keilmuan Islam yg oleh Al Atif dan Al Attas disebut seluas skala wujud 'ru'yatan islam lil wujud', sehingga jurusan-jurusan keilmuan Islam tidak lagi menjadi pilihan pinggiran dan anak-anak kita pun bisa bangga berkata dihadapan orang banyak
"Lihatlah... Aku ini adalah Mahasiswa Fakultas Syariah!"

Wallahu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar